1. PELAYANAN KEBIDANAN PADA IBU :
- Pelayanan dan konseling
- Pemeriksaan fisik
- ANC (Antenatal Care) Normal
- ANC (Antenatal Care) Abnormal
- Abortus Immenem
- Hyperemesis Tingkat 1
- Pre eklamsi ringan
- Anemia ringan
6. Pertolongan Persalinan Abnormal
- Letak sungsang
- Partus macet kepala di dasar panggul
- KPD (Ketuban Pecah Dini) tanpa infeksi
- Perdarahan Post Partum
- Laserasi jalan rahim
8. Pelayanan Nifas Abnormal
- Retensio Plasenta
- Infeksi Ringan
2. PELAYANAN KEBIDANAN PADA ANAK :
- Pemeriksaan BBL (Bayi Baru Lahir)
- Perawatan tali pusat
- Perawatan bayi
- Resustasi BBL
- Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan
- Imunisasi
- Penyuluhan kesehatan
3. Tindakan yang termasuk kewenangan Bidan :
- Imunisasi
- Suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan, nifas
- Plasenta manual
- Bimbingan senam hamil
- Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
- Episiotomi
- Penjahitan luka episiotomi dan luka jalan lahir s/d tk II
- Amniotomi pada pembekuaan > 4 cm
- Pemberian infus
- Suntikan uterotunika IM (Intra Muskular), antibiotika, sedativa
- Kompresi bimanual
- Versi ekstrasi gemeli pada kelahiran bayi ke-2 dan seterusnya
- Vacum dengan kepala di dasar panggul
- Pengendalian anemi
- Meningkatkan pemeliharaan dan penggunaan ASI
- Resusitasi pada BBL dengan afsiksia
- Penanganan hipotemia
- Pemberian minum dengan sonde/pipet
- Pemberian obat-obatan terbatas, melalui lembaran permintaan
- Pemberian surat keterangan kelahiran dan kematian
4. PELAYANAN KELUARGA BERENCANA (KB) :
- Memberikan obat dan alat kontrasepsi : pil, suntik, AKDR, AKBK, diasfragma, kondom jelly
- Memberikan penyuluhan konseling pelaksanaan kontrasepsi
- Melakukan pencabutan AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim)
- Melakukan pencabutan AKDK (alat kontrasepsi bawah kulit)
- Memberikan pelayanan pada efek samping alat kontrasepsi pertolongan pertama
5. PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT :
- Pembinaan PSM (Peran serta masyarakat) di bidang kesehatan ibu dan anak
- Pemantauan pertumbuhan perkembangan anak
- Melakasanan Pelayanan Kebidanan Komunitas
- Melaksanakan deteksi dini, pertolongan pertama merujuk, dan peyuluhan Infeksi Menular Seksual, penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan Zat adiktif lainnya
A. Bidan mempunyai hak untuk memberi pertolongan kepada penyakit ringan pada ibu dan anak sesuai dengan kemampuan, sepanjang tidak ada tenaga kesehatan yang lebih kompeten.
B. Dalam keadaan darurat, bidan berhak melakukan tindakan diluar kewenangan.
TEMPAT PRAKTIK BIDAN
- BPS (BIDAN PRAKTEK SWASTA)
- RB (RRUMAH BERSALIN)
- RSB(Rumah Sakit Bersalin)
- PUSKESMAS
- RS (Rumah Sakit)
a. Mengorganisasikan pelayanan mandiri bidan
TUGAS MANDIRI :
- Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
- Memberikan pelayanan pada anak dan wanita pra nikah dengan melibatkan klien.
- Memberikan asuhan kebidanan pada klien selama kehamilan normal.
- Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
- Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana.
- Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan menopouse.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
TUGAS KOLABORASI
- Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dengan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
- Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas degan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
TUGAS KETERGANTUNGAN / MERUJUK
- Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan.
- Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu masa nifas dengan penyulit tertentu dengan melibatkan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien / keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar